KREDIT MULTIGUNA PEGAWAI SWASTA
Kredit Multiguna Pegawai Swasta
Merupakan produk Kredit Konsumtif dari PT BPR Arthaguna Mandiri yang ditujukan untuk perorangan/pegawai dengan sumber pembayaran/pengembalian dari gaji/penghasilan bulanan. Kredit ini ditujukan untuk berbagai kebutuhan multiguna yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Plafond Kredit:
- Pegawai Tetap: maksimal Rp 30.000.000
- Pegawai Kontrak: maksimal Rp 15.000.000
- Di atas plafon wajib menyerahkan agunan fixed asset minimal 120% dari plafon
- Tujuan Penggunaan: Multiguna (konsumtif) seperti pendidikan, renovasi, pembelian aset.
- Jangka Waktu: 36–60 bulan (sesuai jenis pegawai dan jaminan).
- Suku Bunga:
- Tanpa jaminan: minimal 1,8% flat/bulan (anuitas)
- Dengan jaminan fixed asset: minimal 1,5% flat/bulan (anuitas)
- Rasio Angsuran Maksimum: maksimal 85% dari penghasilan bersih.
- Jaminan: gaji/honor bulanan dan/atau jaminan fixed asset (SHM/SHGB/BPKB).
- Risiko Kredit: Keterlambatan angsuran dikenakan denda sesuai perjanjian kredit.
- Risiko Agunan: Jika gagal bayar, agunan dapat dieksekusi sesuai ketentuan.
- Perubahan Suku Bunga: Dapat berubah mengikuti ketentuan OJK.
Syarat Dokumen Umum:
- Fotokopi KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian
- SK Pengangkatan / SK Kontrak
- Ledger Gaji / Rekening Koran / Buku Tabungan Payroll
Lama proses: maksimal 2–3 hari kerja setelah semua persyaratan lengkap.
Penjelasan biaya telah diinformasikan dan tertera dalam poin menu Risiko
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Jaringan Kantor PT BPR Arthaguna Mandiri terdekat.
Tabel Simulasi Angsuran
