kredit
KREDIT MODAL KERJA
Kredit Modal Kerja
Jenis kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventori / proyek atau kebutuhan khusus lainnya seperti berikut.
- Usaha perdagangan
- Jasa angkutan
- Penambahan modal
Fitur Utama dan Manfaat
- Plafond Kredit : > Rp 300.000.000 s/d Rp 500.000.000 (Bila melebihi dapat melalui skema sindikasi) mengacu pada BMPK Kredit Komersial
- Tujuan Penggunaan : Untuk tambahan modal kerja usaha dalam hal pembiayaan perputaran piutang, penambahan inventory maupun operasional usaha
- Jangka Waktu (Tenor) : Maksimal 12 bulan atau sesuai persetujuan kredit Fasilitas demand loan dapat diperpanjang selama kondisi stabil dan memiliki prospek usaha
- Suku Bunga : Minimal 1,5% efektif per bulan
- Jaminan : Tanah dan bangunan, mesin dan peralatan atau benda bergerak lainnya. Kepemilikan jaminan atas nama pemohon
Risiko
- Denda keterlambatan sebesar 2,5% perbulan dari tunggakan pokok dan atau bunga atau sesuai dengan perjanjian kredit
- Penalty perusahaan sebelum jatuh tempo 2%
- Pelunasan karena take over dikenakan penalty 5%
- Top Up / Tambahan plafond 6 bulan dari pencairan kredit sebelumnya
Persyaratan dan Tata Cara
- Data Identitas
- Data Legalitas
- Data Keuangan
- Daya Agunan
- Data lainnya sesuai kebutuhan kredit
Biaya
- Penjelasan biaya telah diinformasikan dan tertera dalam poin menu Risiko
Informasi Tambahan
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Jaringan Kantor PT BPR Arthaguna Mandiri terdekat
